![]() |
Foto : Tempat pembuangan sampah di Kampung Karang Jetak, Lebak Wangi, Kab.Serang (Dok. Ist) |
TP BANTEN – Warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, mengeluhkan bau menyengat dan serangan lalat yang berasal dari tempat pembuangan sampah (TPS) di sekitar permukiman mereka. Kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Warga menilai keberadaan TPS di tengah permukiman tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Mereka merasa kecewa karena janji Bupati Serang, Ratu Zakiyah, yang pada masa kampanye berkomitmen untuk menutup lokasi TPS tersebut, hingga kini belum terealisasi.
“Ampun, lur… baunya benar-benar menyengat. Orang lain yang menikmati hasilnya, tapi kami warga Karang Jetak yang mendapat imbasnya. Ini sudah hampir dua tahun, sejak pencalonan Ratu Zakiyah. Dulu katanya mau ditutup, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” keluh salah satu warga Karang Jetak yang enggan disebut namanya, Selasa (30/9/2025).
Warga lainnya juga mengingat janji kampanye Ratu Zakiyah yang disampaikan saat pertemuan di lapangan bola desa. “Saya masih ingat waktu kampanye di lapangan bola. Katanya kalau terpilih akan menutup TPS ini. Nyatanya hanya janji. Kami mohon Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang mempertimbangkan kembali lokasi TPS ini. Tidak seharusnya tempat pembuangan sampah berada di tengah perkampungan,” ujarnya.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah juga memicu serangan lalat dan polusi udara akibat pembakaran yang kerap dilakukan pada malam hari. Kondisi tersebut membuat warga resah karena asapnya menyebar ke area permukiman dan sekolah yang berdekatan dengan TPS.
“Bayangkan, lagi makan tiba-tiba dikerubungi lalat. Dampaknya jelas terhadap kesehatan, terutama anak-anak sekolah,” tambah warga lainnya.
Masyarakat Kampung Karang Jetak mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Serang untuk segera menutup TPS tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah menepati janji kampanye dan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.
“Kami warga menginginkan penutupan pengelolaan limbah dan sampah ini,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Serang maupun DLHK Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut. (red)