TP-BANTEN – Program Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, membawa dampak nyata bagi kebangkitan sektor pertanian lokal. Tidak hanya menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah, kebijakan ini juga memunculkan generasi baru petani muda yang lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga.
Sebelumnya, banyak pemuda Desa Soso memilih bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir maupun perkebunan. Namun, setelah memperoleh akses legal atas tanah melalui redistribusi lahan, mereka mulai kembali menggarap pertanian sebagai sumber penghidupan utama.
Salah satu petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37), mengaku merasakan perubahan signifikan sejak mengikuti program turunan Reforma Agraria. Menurutnya, bertani di lahan sendiri memberikan kepastian pendapatan yang jauh lebih baik dibandingkan bekerja sebagai buruh harian.
“Dulu saya kerja sebagai buruh tambang pasir dengan penghasilan harian. Sekarang, setelah mengelola lahan sendiri, hasilnya jauh lebih terasa. Peningkatan ekonomi keluarga sangat signifikan,” ujar Aris.
Pada 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat redistribusi tanah seluas 83,85 hektare di Desa Soso. Aris menjadi satu dari 528 kepala keluarga yang menerima Sertipikat Hak Milik melalui program Reforma Agraria tersebut.
Kembalinya generasi muda ke sektor pertanian juga membawa perubahan pola tanam. Jika sebelumnya petani cenderung menanam komoditas konvensional seperti singkong dan jagung, kini petani muda mulai berani melakukan diversifikasi tanaman.
“Petani senior biasanya fokus di tanaman tertentu. Tapi anak muda ingin mencoba hal baru, seperti cabai atau tembakau, yang nilai jualnya lebih tinggi,” jelas Aris.
Inovasi serupa dilakukan oleh Catur Edy (39), petani Desa Soso yang memanfaatkan peluang Reforma Agraria dengan membangun greenhouse untuk membudidayakan melon. Langkah tersebut menjadi terobosan baru karena tanaman melon sebelumnya belum pernah dikembangkan oleh petani setempat.
“Saya ingin melakukan sesuatu yang berbeda, tidak hanya menanam tanaman yang itu-itu saja,” kata Catur.
Kreativitas dan inovasi petani muda ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria mampu mendorong regenerasi petani sekaligus meningkatkan nilai ekonomi pertanian. Dengan kepastian hukum atas tanah, anak muda memiliki alasan kuat untuk menetap di desa, mengelola lahan secara berkelanjutan, serta mengembangkan produk pertanian bernilai tinggi.
Bagi Catur, Reforma Agraria menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi keluarga dan generasi mendatang. Ia menilai program ini tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga membuka peluang usaha pertanian yang berkelanjutan.
“Program Reforma Agraria sangat membantu dan memberi kepastian. Penghasilan meningkat dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” ungkapnya.
Ia pun berharap Kelompok Tani Soso Bintang Bersatu yang baru terbentuk dapat berkembang lebih solid dan profesional, serta mampu memperkuat kolaborasi antara petani muda dan petani senior di Desa Soso.
“Ke depan, kami ingin kelompok tani ini semakin kuat, kompak, dan terus berkembang agar pertanian Desa Soso semakin maju,” tutup Catur.

